Daftar 381 Titik Penyekatan Larangan Mudik, Terbanyak di Jawa Barat
Ada 158 titik penyekatan di Jawa Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDNTimes - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah komprehensif terkait kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan 2021.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera.
“Penyekatan di titik yang sudah ditentukan di mana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatra Selatan sampai ke Bali,” ujarnya dikutip halaman seskab.go id, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Larangan Mudik Tak Membuat Penjualan Mobil Bekas Melorot
1. Polri akan ambil langkah tegas jika nekat mudik
Arief memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.
“Untuk mendukung ini, kita Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah yang sangat komprehensif, mulai dari langkah yang bersifat preemtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis,” ujarnya.
Baca Juga: Seram Nih! Jangan Coba Mudik ke Bogor atau Diisolasi di Tempat Angker