Daftar ke KPUD Kediri, Anak Pramono Anung Terganjal Restu dari PAN
Hanindhito Himawan Pramono akan menenunggu rekomendasi PAN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengungkapkan, berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa, saat ini masih terkendala rekomendasi dari PAN.
"Ini kendalanya SK B1- KWK (rekomendasi dari partai) dan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ada perbedaan. Ini bukan di Kabupaten Kediri saja tapi seluruh Indonesia," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarni seperti dilansir ANTARA, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Anak Pramono Anung Resmi Jadi Siswa Sekolah Partai PDIP
1. Pasangan ini sapu bersih seluruh rekomendasi dari partai
Ninik menjelaskan, KPU sudah konsultasi dengan KPU RI dan hasilnya memang diminta untuk menunggu keputusan. Terlebih lagi, hal ini terjadi dari SK PAN yang diberikan pada calon kepala daerah di seluruh Indonesia.
"KPU membuka pendaftaran mulai 4-6 September 2020. Di hari pertama ini, pasangan yang mendaftar adalah Dhito dan Dewi Maria Ulfa. Pasangan ini sapu bersih seluruh rekomendasi dari partai. Bahkan, partai nonparlemen juga mendukung pasangan ini," paparnya