Data PPSU Dipakai untuk Pinjol, Lurah-Camat Diperiksa Inspektorat DKI
Kasi di Kelurahan Kelapa Gading diberhentikan sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memeriksa Camat Kelapa Gading Darmawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra terkait kasus pengajuan pinjaman online (pinjol) yang dilakukan bawahannya.
Hal ini menyusul laporan mengenai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat berinisial MH yang diduga mengajukan pinjol atas nama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Saat ini masih berproses, semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatannya sudah dipanggil semuanya," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Sigit Wijatmoko kepada wartawan di Balai Kota DKI, Selasa (17/7/2023)
Baca Juga: Ingin UMKM Tidak Terlibat Pinjol dan Rentenir, Simak nih Alternatifnya
Baca Juga: Kebut Perbaikan JIS, Pemprov DKI Masih Rapikan Jalan Sisi Timur
1. Pejabat pinjam pinjol diberhentikan sementara
Sigit mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat secara komprehensif dan memastikan akar masalah agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.
Sigit juga mengatakan pejabat yang berkaitan diberhentikan sementara untuk menjalankan pemeriksaan. "Itu sudah bukan hal baru yang dilakukan oleh Pemprov," imbuhnya.
Baca Juga: Inspektorat Dalami Harta Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta