Demo Revisi UMP Jakarta Rp4,9 Juta, Buruh: Apa Susahnya Naik 10 Persen
Buruh minta UMP Jakarta Rp5,1 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut revisi penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2023 sebesar Rp4.901.798 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Koordinator Aksi, Syarifudin, menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak memahami kehidupan buruh di DKI Jakarta karena dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kami hanya meminta 13 persen (kenaikan UMP), atau anda lembut hati naikkan 10 persen saja, kami gak minta banyak. Kenapa kami bersikukuh, agar generasi anak kami tidak susah. Jangan hanya anak pejabat saja, negeri ini bersama kita berjuang, kita punya hak yang sama agar anak kami hidup sejahtera,” ujar Syarifudin di atas mobil sambil berorasi.
Baca Juga: Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda, Sejumlah Rute TransJakarta Dialihkan
Baca Juga: Heru Budi Respons Ancaman Demo Besar Tolak UMP DKI Rp4,9 Juta
1. Buruh minta UMP DKI Jakarta direvisi
Menurutnya, jika Heru merevisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,1 juta, maka ada anak dan istri buruh yang tersenyum karena sang ayah bisa memenuhi kebutuhan mereka.
“Kalau nalar manusia dipakai, berikan! Buruh gak minta banyak untuk kebahagiaan anak dan istri. Bayangkan, kontrakan layak huni di Jakarta saja berapa, sudah 20 persen dari gaji belum yang lain. Untuk itu, kami minta Pj Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP yang telah dikeluarkan,”imbuhnya.
Baca Juga: Serbasalah UMP 2023: Kecewakan Buruh, Digugat Pengusaha