TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disomasi Forum Dokter, Menkes Ajak Diskusi 3 Mei Mendatang

Pernyataan Menkes tentang biaya STR berujung somasi

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ikuti rapat di Komisi IX DPR (youtube.com/Komisi IX DPR RI Channel)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjawab somasi yang dilayangkan oleh Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan pada 27 Maret 2023. Budi mengajak forum tersebut untuk diskusi membahas persoalan yang ditujukan kepadanya.

Budi mengundang Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan untuk berdiskusi pada Rabu 3 Mei 2023 di kantor Kementerian Kesehatan. Meski demikian, Menkes terbuka apabila ada tawaran lokasi lain.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, saya beriktikad baik ingin mengajak Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan untuk berdiskusi, mengklarifikasi persoalan sebagaimana yang tertuang dalam surat somasi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (4/9/2023).

Baca Juga: Menkes Budi Jawab Somasi Forum Dokter Peduli Kesehatan, Ini Isinya

1. Budi jawab somasi pada 3 April

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Budi mengaku sudah menjawab somasi tersebut pada 3 April 2023. Tak sampai di situ, Budi beriktikad baik dan dengan tangan terbuka mengajak forum dokter tersebut untuk berdiskusi membahas persoalan yang ditujukan kepadanya.

Somasi yang dilayangkan Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan kepada Menkes adalah terkait adanya sejumlah pernyataan Menkes yang dianggap tidak sesuai.

2. Forum Dokter Peduli Kesehatan layangkan somasi kepada Menkes

Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa melayangkan somasi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Diketahui Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait statement yang menuai kontroversi dan dianggap menyesatkan.

"Seperti diketahui, somasi pertama sudah dilayangkan, tertanggal 27 Maret 2023 lalu. Kita menunggu dan memberi waktu tiga hari kerja, dan karena sampai dengan tanggal tiga hari kerja belum mendapatkan tanggapan secara formal tertulis dari pihak Menteri Kesehatan. Kami mengajukan somasi yang kedua," kata Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional Muhammad Joni dalam konferensi pers daring, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Menkes Disomasi Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa, Ada Apa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya