Ditjenpas: Asimilasi Bahar Smith Dicabut karena Ceramah Provokatif
Bahar Smith kini mendekam di Lapas Gunung Sindur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Bahar bin Smith ditahan kembali karena melanggar program asimilasi yang diberikan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menerangkan berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan, Bahar melakukan sejumlah pelanggaran.
"Sehingga hari ini izin asimilasi di rumah dicabut," ujarnya dalam siaran tertulis, Selasa (19/5).
Baca Juga: [BREAKING] Baru 4 Hari Bebas, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Polisi
1. Bahar Smith ceramah bernada provokatif
Reynhard menerangkan, Bahar bin Smith telah melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat, antara lain menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
"Ceramahnya telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Bahar bin Smith Bebas, Pengacara Klaim Ribuan Orang Turut Menyambut