DLH DKI Tangkap Sopir Truk Tinja yang Buang Limbah ke Hutan Kota
Izin operasional terancam dicabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menangkap sopir dan kernet truk sedot tinja yang membuang membuang limbah domestik di air kawasan Hutan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur.
"Sudah (ditangkap) saat ini kami sedang lakukan BAP," ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dihubungi IDN Times, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Viral Truk Sedot Tinja Buang Limbah di Hutan Kota, DLH: Kami Kejar!
1. Izin operasional terancam dicabut
Menurut Yogi sopir truk tinja tersebut melanggar sejumlah pasal mulai Undang-Undang Lingkungan Hidup sampai Undang-Undang Ketertiban Umum. Pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti lakukan kesalahan berulang.
"Truk ini melanggar banyak pasal, selain denda adminstratif akan kita cabut izinnya, (operasional)" imbuhnya.
Baca Juga: Viral Video Babi Masuk Kantor DLH DKI Jakarta Bikin Pegawai Histeris