TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DLH DKI Tangkap Sopir Truk Tinja yang Buang Limbah ke Hutan Kota 

Izin operasional terancam dicabut

Sopir truk sedot tinja yang buang limbah di Hutan Kota Cawang ditangkap. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menangkap sopir dan kernet truk sedot tinja yang membuang membuang limbah domestik di air kawasan Hutan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur.

"Sudah (ditangkap) saat ini kami sedang lakukan BAP," ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dihubungi IDN Times, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Viral Truk Sedot Tinja Buang Limbah di Hutan Kota, DLH: Kami Kejar!

1. Izin operasional terancam dicabut

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan/ Istimewa

Menurut Yogi sopir truk tinja tersebut melanggar sejumlah pasal mulai Undang-Undang Lingkungan Hidup sampai Undang-Undang Ketertiban Umum. Pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti lakukan kesalahan berulang.

"Truk ini melanggar banyak pasal, selain denda adminstratif akan kita cabut izinnya, (operasional)" imbuhnya.

2. Retribusi jadi alasan sopir truk buang limbah

Sopir truk sedot tinja yang buang limbah di Hutan Kota Cawang ditangkap. (dok. IDN Times/Istimewa)

Menurut Yogi, alasan truk sedot tinja membuang limbah sembarangan kemungkinan ada retribusi jika membuang limbah di instalasi pengolahan limbah.

"Kita ada dia instalasi pengolahan limbah di Duri Kosambi dan Pulo Gebang. Mungkin disana ada retribusinya sehingga mereka buang sembarangan," imbuhnya.

Baca Juga: Viral Video Babi Masuk Kantor DLH DKI Jakarta Bikin Pegawai Histeris 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya