Dokter Reisa: Berenang Sudah Boleh
Agar aman ke kolam renang, tetap patuhi protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro, mempersilakan orang yang berisiko rendah tertular virus corona untuk berolahraga di luar ruangan, salah satunya berenang. Asalkan, tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Yang ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh orang, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya," kata Reisa dikutip dari video channel BNBP, Senin (29/6).
Baca Juga: Berolahraga di Masa Pandemik COVID-19? Ini Anjuran Dokter Reisa
1. Pengelola harus pastikan kolam renang mengandung disinfektan klorin dengan kadar yang telah ditentukan
Walau demikian, Reisa mengimbau agar pengelola dan pengunjung kolam renang mematuhi protokol kesehatan.
"Pengelola kolam renang harus memastikan bahwa kolam renang mengandung disinfektan klorin dengan kadar 1-10 ppm atau bromin dengan kadar 3-8 ppm. Sehingga, pH air mencapai 7,2 sampai 8. Setiap hari hasilnya harus disampaikan di papan informasi agar semua pengguna tahu," paparnya.
Baca Juga: Pemkot Belum Izinkan Bandung Zoo dan Kolam Renang Buka untuk Umum