DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 T untuk Bangun RDF Plant
Pemprov DKI Jakarta ajukan pinjaman ke PT SMI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menolak permohonan pinjaman yang diusulkan Pemprov DKI kepada PT Saran Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp1 triliun, untuk pembangunan RDF Plant.
Pras khawatir pengajuan pinjaman tersebut akan menambah beban keuangan Pemprov DKI dengan kemungkinan terburuk mengorbankan kepentingan masyarakat Jakarta. Dia meminta agar apembiayaan pembangunan RDF Plant yang rencananya akan dibangun di Rorotan, Jakarta Utara, dengan menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.
“Coba Pak lihat lagi (anggaran) yang gak prioritas dalam APBD diserut (disisir) dulu. Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah, dan mengorbankan masyarakat,” ujarnya dilansir laman DPRD DKI, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: Anies Groundbreaking RDF Plant untuk Mengolah Sampah di Bantargebang
1. TPST Bantargebang sudah melampaui kapasitas
Pras menyampaikan, dirinya menyetujui apapun upaya Pemprov DKI untuk melakukan penanganan pada sampah Jakarta, yang telah masuk kategori darurat. Sebab, kata dia, sejauh ini volume sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, sudah melebihi kapasitas penampungannya yang hanya seluas 21.879.000 m3.
“Bantargebang ini tinggal tunggu meledaknya aja bos. Ini sudah stadium empat ini, bisa jadi stadium enam,” selorohnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Bangun RDF di Rorotan