Lapas di DKI Jakarta Overkapasitas 212 Persen
Ada Lapas berkapasitas 850 orang diisi 4.127 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di DKI Jakarta mengalami kelebihan kasitas atau overkapasitas sebanyak 212 persen.
"Jumlah warga binaan di Lapas, Rutan, lembaga khusus pembinaan anak yang lebih kurang 8 unit ada 17.998 ribu orang, sementara kapasitas hunian 5.851 orang sehingga mengalami overkapasitas sekitar 212 persen," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya saat dihubungi IDN Times, Senin (13/10).
Baca Juga: Pengalaman Kalapas Usai Antar Terpidana Eksekusi Mati, Bikin Merinding
1. Overkapasitas bisa menimbulkan gesekan
Lebih lanjut, Andhika menerangkan dari 17.998 tersebut, 26 di antara dijatuhi hukuman mati, 96 hukuman seumur hidup.
Andhika khawatir overkapasitas Lapas di Jakarta bisa menimbulkan pergesekan antar individu.
"Ada kecil-kecil tapi jangan sampai terjadi, kerusuhan itu sesuatu yang mengerikan sampai-sampai Hak Asasi Manusia tidak terlindungi, jangan sampai," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Kata Ditjen PAS Soal Kondisi Lapas Terpidana Mati Tak Manusiawi