Fajar Sadboy dan Mandi Lumpur Masuk TV, KPI Buka Suara
KPI akan tindak tegas jika terdapat unsur eksploitasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memastikan, apabila ada program siaran yang mengeksploitasi anak, melakukan bullying pada anak, maka KPI akan tegas memberikan sanksi.
Dia mengingatkan, jangan sampai konten-konten viral di media sosial yang cenderung menimbulkan penyakit sosial baru, diamplifikasi oleh televisi ke tengah publik.
“Jangan sampai televisi melakukan amplifikasi terhadap konten viral di sosmed yang muatannya mengarah pada munculnya penyakit sosial,” ujar Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah, dalam siaran tertulis dilansir laman KPI, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Fajar Sadboy Masuk TV, Deddy Corbuzier Singgung Peran KPI
1. Program siaran, jangan sampai memunculkan persoalan baru
Nuning menerangkan, pada dasarnya menjadikan muatan viral di media sosial sebagai konten televisi kalau memang positif sebenarnya baik saja. Namun, ketika menginisiasi sebuah program siaran, jangan sampai memunculkan persoalan baru.
"Misalnya, eksploitasi anak, bullying, mandi-mandi lumpur atau pun pukul-pukul panci,” ujarnya.
Nuning meminta sebaiknya tayangan seperti itu tidak perlu dimunculkan di televisi, kecuali dalam rangka menjadikan sebuah bahasan tentang fenomena sosial dengan mengundang narasumber yang kompeten.