Fajar Sadboy Masuk TV, Deddy Corbuzier Singgung Peran KPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sosok Fajar Laksono (15 tahun) atau Fajar Sadboy yang belakangan viral mulai mendapat undangan tampil di stasiun TV. YouTuber Deddy Corbuzier pun menyinggung peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Pemasalahannya adalah dia pada saat ada di TV, mana KPI?" kata Deddy seperti dikutip pada Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Noice Gandeng Deddy Corbuzier untuk Podcast Deddy Issues
1. Deddy Corbuzier pernah ditegur KPI saat bawakan acara TV
Deddy menyebut bahwa dirinya pernah ditegur KPI ketika mengundang anak di bawah umur pada acara TV yang ia pandu. Oleh karena itu, ia mempertanyakan peran KPI.
"Kan katanya Anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih ngundang anak kecil, kena KPI. Kena saya. Pertanyaannya sekarang, ketika Fajar Sadboy dan mantannya, usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPI?" ucap Deddy Corbuzier.
Baca Juga: KPI Larang Pelaku KDRT Tampil di Televisi dan Radio
2. Deddy Corbuzier sebut aturan KPI melarang eksploitasi anak di bawah umur
Deddy juga menyebut pada Pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran disebutkan bahwa anak di bawah umur 18 tahun tidak boleh diwawancarai lembaga penyiaran di luar kapasitas mereka. Selain itu, lembaga penyiaran wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka.
"Kok (Fajar) masih bisa tetap muncul (di TV)?" ujarnya.
3. Deddy Corbuzier minta KPI tegas
Kehadiran Fajar Sadboy di TV menurutnya adalah bentuk eksploitasi anak. Deddy meminta KPI tegas memberi peringatan.
"Peraturannya ada. Realisasinya mana?" ujar Deddy.
Baca Juga: Bintang Emon Cari Prestasi KPI di Google: Gak Ada