TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hapus Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan Data

Pemutakhiran data mulai 1 September sampai Oktober

Ilustrasi kemiskinan (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022.

Hasil pemutakhiran ini untuk menurunkan angka stunting dan menghapus ke upaya percepatan penurunan stunting dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Data stunting ada dua melalui survei status gizi Indonesia melalui Kementerian Kesehatan sekarang sudah mulai September sampai Oktober, mudah-mudahan Desember hasil (data) sudah ada," ujar Hasto pada media, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Kepala BKKBN Sebut 2024 Angka Stunting Bakal di Bawah 14 Persen

1. Stunting ditargetkan turun 3 persen di tahun ini

Ilustrasi Pengecekan kesehatan anak. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Selain data SSGI, survei data didapat dari posyandu di tiap wilayah by name by address sehingga ditemukan gambaran stunting di daerah.

"Presiden ingin tahu stunting akhir tahun ini berapa, Pak Presiden berharap stunting turun 3 persen dari 24,4 persen jadi 21,3 persen. Nanti kita tunggu hasil," ujarnya.

2. Pendataan juga dilakukan kader penyuluh KB

Dua orang anak menggunakan masker saat mengikuti kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso, menambahkan pendataan Keluarga merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address dilaksanakan oleh kader-kader KB di tingkat desa di bawah supervisi Petugas Penyuluh Lapangan PKB/PLKB.

"Pendataan keluarga tujuan utamanya untuk operasionalisasi program intervensi Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)," katanya.

Baca Juga: BKKBN: Anak 14-15 Tahun Sudah Kontak Seks

3. Pendataan keluarga Indonesia dilakukan enam kali

Teguh mengatakan Pendataan Keluarga sudah dilakukan enam kali sejak 1971. Pendataan nasional dilangsungkan kali pertama pada 1985 dengan mendata pasangan usia subur (PUS) dan peserta KB.

“ Pendataan Keluarga wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun untuk menyediakan data dan informasi keluarga yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhirkan," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya