Heboh Ganja Medis, Menkes akan Buat Regulasi Izin Penelitian Ganja
Mencari bukti apakah ganja bermanfaat untuk medis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan pihaknya akan membuat regulasi terkait izin penelitian tentang ganja.
Budi menjelaskan, tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti apakah ganja bisa dipakai untuk kepentingan medis atau tidak.
"Yang mau kami bikin izin untuk melakukan penelitian, bukan izin pemakaian. Ganja di Kementerian Kesehatan mau kami gunakan untuk penelitian, di kesehatan itu berbasis ilmiah," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Anggota DPR Dorong Kemenkes Buat Penelitian Ganja Medis
1. Morfin narkotika yang dapat digunakan untuk medis
Menkes menambahkan, saat ini terdapat salah satu narkotika yang dapat digunakan untuk kebutuhan medis, yakni morfin.
"Banyak juga narkotika untuk medis, seperti morfin, itu dipakai ketika ada orang sakit, orang lagi luka, ada bencana, ada perang, orang disuntik morfin, tapi sudah diukur dan tidak dijual bebas," katanya.