TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Kuku Penyintas COVID Nyala Saat Disinari UV, Apa Kata Dokter? 

Komsumsi Favipiravir bisa buat kuku nyala?

Tangkapan layar video kuku penyintas covid nyala/dok UGM

Jakarta, IDN Times -Jagad media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan kuku penyintas COVID-19 yang mengonsumsi Favipiravir menyala saat disinari Ultraviolet (UV).

Menanggapi hal tersebut, dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada Anton Sony Wibowo, meminta masyarakat agar tidak langsung percaya dengan postingan yang beredar terkait flouresensi pada kuku maupun rambut manusia karena mengonsumsi Favipiravir.

"Masyarakat diimbau untuk mencari dan memastikan informasi ke sumber yang resmi dan kredibel," ujarnya dikutip dari laman resmi UGM, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Karena Varian Delta, Menkes: Obat Oseltamivir Diganti Favipiravir 

1. Belum pernah ditemukan fenomena flouresensi di rumah sakit

Ilustrasi Favipiravir/ newtimes.co.rw

Anton menyebutkan, secara klinis belum pernah ditemukan di rumah sakit fenomena flouresensi atau terpancarnya sinar oleh suatu zat yang telah menyerap sinar atau radiasi elektromagnet lain pada kuku atau rambut manusia, akibat mengonsumsi obat Favipiravir.

Dari hasil literatur review yang dilakukan, ia menemukan ada laporan satu kali oleh Ozunal dan Guder (2021), di salah satu jurnal dalam bentuk laporan kasus (case report).

2. Perlu penelitian lebih lanjut

Ilustrasi Penelitian Ilmiah. IDN Times/Mardya Shakti

Kendati demikian, Anton mengatakan, secara ilmiah perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap kasus tersebut dengan metode yang lebih baik. Selain itu, juga melakukan meta analisis untuk mengetahui level of evidence dari laporan kasus itu.

“Belum tentu semua informasi tersebut bisa diaplikasikan pada semua penderita COVID-19, karena perlu penelitian lebih lanjut dan tidak mengeneralisasi. Masyarakat sebaiknya tetap fokus pada terapi dan diagnosis resmi dari Kementerian Kesehatan," imbaunya.

Baca Juga: BPOM Izinkan Obat Favipiravir dan Remdesivir untuk Mengobati COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya