TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Lab Biologi Bahaya di Indonesia, Eks Pejabat Kemenkes Beri Fakta

Aset NAMRU sudah jadi milik pemerintah Indonesia sejak 2009

Ilustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Kerja Sama Teknik dan Perjanjian Internasional Kementerian Kesehatan Dicky Budiman buka suara terkait penyelidikan Rusia yang membeberkan, Amerika Serikat (AS) masih melanjutkan penelitian biologis berbahaya di Indonesia.

Dicky yang saat itu berperan dalam proses kasus Naval Medical Research Unit (NAMRU) 2008-2010 memastikan, bentuk kerja sama AS dengan Indonesia tidak terkait bahaya patogen yang menimbulkan wabah. Sebaliknya, kerja sama tersebut menimbulkan keuntungan bagi Pemerintah Indonesa.

"Saya tegaskan hubungan Indonesia selalu baik, dalam arti menguntungkan dan mengutamakan ketahanan aspek nasional. Banyak keuntungan yang didapat pengalihan aset NAMRU. Bukan berkaitan bahaya lab biologis, tapi ini dalam rangka menata pengetahuan dua negara ini seimbang dan saling menguntungkan, tentunya keuntungan utamanya lebih besar di kita," beber Dicky saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Rusia: Meski Dilarang, AS Tetap Operasikan Lab Biologis di Jakarta

1. Aset NAMRU sudah diambil alih Indonesia sejak 2019

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman. (dok. Pribadi/Dicky Budiman)

Peneliti Global Health Security ini menambahkan, sejak 2009 aset NAMRU sudah jadi milik Indonesia bukan Amerika lagi.

"Jadi sejak tahun 2009 sudah tidak punya Amerika lagi dan sebelumnya pun tidak sepenuhnya, tetap kerja sama. Tetapi atas pertimbangan pimpinan pada saat itu ada pengalihan aset NAMRU dan ada SK-nya Kepala Badan Litbangkes dengan tim pengalihan aset NAMRU, salah satunya saya," katanya.

2. Pengalihan aset NAMRU dinilai menguntungkan Indonesia

Petugas laboratorium Farmasi

Dicky mengungkapkan lagi, pengalihan aset NAMRU banyak menguntungkan Indonesia, salah satunya tes COVID-19.

"Intinya, kita akhinya banyak diuntungkan dari pengalihan aset NAMRU terutama teknologi. Makanya itu salah satu modal di masa COVID-19 yang bisa membantu. Risetnya seperti riset penyakit infeksi yang ada di Indonesia, misalnya malaria," papar dia.

Berkat aset laboratorium penelitian tersebut, lanjut Dicky, bisa menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yakni doktor-doktor di Indonesia.

3. Penyerahan aset NAMRU ke Kementerian Kesehatan tertuang di Nota Diplomatik

ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Dicky menegaskan, dalam nota diplomatik dari Kedutaan Besar Amerika pada 2 Juni 2020 secara jelas telah diserahkan aset NAMRU kepada Kementerian Kesehatan. Aset-aset itu berupa peralataan, spesimen biologi, dan data informasinya.

"Merespons informasi tersebut hanya praduga saja, itu betul-betul milik Kemenkes, dan tidak ada yang menyebabkan wabah, jadi secara faktual, bukti, dan dokumen tidak ada yang menjadi ancaman aspek kesehatan masyarakat. Itu yang saya perjelas," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Monitor Kualitas Tes COVID-19 di Laboratorium

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya