Heboh Lab Biologi Bahaya di Indonesia, Eks Pejabat Kemenkes Beri Fakta
Aset NAMRU sudah jadi milik pemerintah Indonesia sejak 2009
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Kerja Sama Teknik dan Perjanjian Internasional Kementerian Kesehatan Dicky Budiman buka suara terkait penyelidikan Rusia yang membeberkan, Amerika Serikat (AS) masih melanjutkan penelitian biologis berbahaya di Indonesia.
Dicky yang saat itu berperan dalam proses kasus Naval Medical Research Unit (NAMRU) 2008-2010 memastikan, bentuk kerja sama AS dengan Indonesia tidak terkait bahaya patogen yang menimbulkan wabah. Sebaliknya, kerja sama tersebut menimbulkan keuntungan bagi Pemerintah Indonesa.
"Saya tegaskan hubungan Indonesia selalu baik, dalam arti menguntungkan dan mengutamakan ketahanan aspek nasional. Banyak keuntungan yang didapat pengalihan aset NAMRU. Bukan berkaitan bahaya lab biologis, tapi ini dalam rangka menata pengetahuan dua negara ini seimbang dan saling menguntungkan, tentunya keuntungan utamanya lebih besar di kita," beber Dicky saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Rusia: Meski Dilarang, AS Tetap Operasikan Lab Biologis di Jakarta
1. Aset NAMRU sudah diambil alih Indonesia sejak 2019
Peneliti Global Health Security ini menambahkan, sejak 2009 aset NAMRU sudah jadi milik Indonesia bukan Amerika lagi.
"Jadi sejak tahun 2009 sudah tidak punya Amerika lagi dan sebelumnya pun tidak sepenuhnya, tetap kerja sama. Tetapi atas pertimbangan pimpinan pada saat itu ada pengalihan aset NAMRU dan ada SK-nya Kepala Badan Litbangkes dengan tim pengalihan aset NAMRU, salah satunya saya," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Monitor Kualitas Tes COVID-19 di Laboratorium