Heru Belum Bahas Aturan Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta
Kapolri usul gage sepeda motor untuk kurangi polusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum membahas usulan penerapan kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Dishub DKI belum mengkaji pembatasan sepeda motor di Ibu Kota.
"Belum, Pak Dishub belum ada kajian, belum jalan kajiannya," ujar Heru di Balai Kota, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Pemprov DKI Kaji Wacana Ganjil Genap Sepeda Motor
1. Kapolri usul gage sepeda motor
Diketahui wacana ini diusulkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dia menyoroti kemungkinan penerapan aturan ganjil genap sepeda motor. Kebijakan itu terkait polusi udara di Jakarta yang memburuk beberapa waktu terakhir.
"Kita beberapa waktu yang lalu juga dihadapkan dengan polusi udara, 67 persen polusi udara khususnya yang terjadi di DKI Jakarta itu dari emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, dan sisanya dari pembakaran sampah," kata Sigit saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan di kanal YouTube NTMC Polri, dikutip Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Kapolri Bahas Kemungkinan Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor