Heru Buka Suara soal Besaran Tarif Jalan Berbayar di Jakarta
Jalan berbayar diterapkan jika aspek legal selesai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan saat ini tarif jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) masih tahap pembahasan dengan pemerintah pusat.
"Tarif saya tidak menyampaikan, tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Pengamat: Jalan Berbayar Berhasil Atasi Macet di Berbagai Negara
1. Raperda masih proses pembahasan dengan DPRD
Heru menerangkan, saat ini draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Setelah disahkan, nantinya akan ada regulasi turunan yakni Pergub serta Kepgub.
"Masih ada tujuh tahapan mulai tahun 2022 dan dilanjutkan mungkin 2023," imbuhnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta akan Terapkan Jalan Berbayar 25 Ruas, Ini Daftarnya