Heru Ungkap Kendala Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung
Pemprov siapkan anggaran Rp470 milliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan sejumlah kendala dalam pembebasan lahan warga yang terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Heru menemukan di kawasan Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, masih ada 18 bidang lahan yang belum dibebaskan karena terkendala dokumen. Saat ini masih ada 11.191 meter persegi dari total 38.956 meter persegi luas tanah di Rawajati yang belum bebas.
"Beberapa poin-poin dan beberapa hal yang masih ada kendala yang pertama warga suratnya hilang. Nah ini sedang di proses dari pak Kepala Kantor Pertanahan, asal ada surat keterangan dari kepolisian semoga bisa segera di proses," kata Heru di Rawajati, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Heru Budi Ancam Akan Cabut KJP Pelajar yang Merokok, Ini Alasannya
1. Sebanyak 12 lahan ajukan SPH
Heru mengatakan dari 18 bidang lahan di Rawajati sebanyak 12 pemilik rumah sudah mengajukan Surat Pengakuan Hak (SPH) nantinya akan segera diproses.
"Kemarin katanya sudah 12 yang SPH nah tadi dengan bu RW juga menyampaikan memang surat hilang rupanya juga sama sesuai dengan mereka tinggal yaitu mungkin bisa lebih mudah diproses," paparnya.
Baca Juga: Viral! Video Detik-Detik Rumah Hanyut Tergerus Luapan Sungai Ciliwung