IDI Akhirnya Buka Suara soal Alasan Pemecatan Eks Menkes Terawan
MKEK serahkan putusan ke PB IDI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menetapkan berdasarkan hasil rapat sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memutuskan pemberhentian tetap dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menerangkan keputusan pemberhentian dokter Terawan dari IDI, merupakan proses panjang sejak 2013 sesuai laporan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.
"Ini sebuah proses panjang yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, yang kemudian diberikan amanat kepada IDI yang kemudian bersama-sama menjaga etik dan menjalankan putusan," ujar Adib dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: UU Kedokteran Disebut Bakal Dikaji Ulang Imbas Konflik IDI dan Terawan
1. Dokter harus jamin keselamatan pasien
Mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD?ART) serta tata laksana organisasi, IDI harus tunduk terhadap norma etik sebagai profesi kedokteran.
"Menjadi tanggung jawab Ikatan Dokter Indonesia guna menjamin perlindungan hak dokter dan keselamatan pasien," ujar Adib.
Baca Juga: Sebut Terawan Orang Baik, Anggota Komisi IX DPR Ini Dibully Warganet