UU Kedokteran Disebut Bakal Dikaji Ulang Imbas Konflik IDI dan Terawan

Komisi IX DPR diminta mengkaji lagi UU Kedokteran

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan pihaknya bakal mengkaji ulang Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran. Rencana ini merupakan buntut konflik antara eks Menkes Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dia menyebut DPR melalui Komisi IX akan melakukan kajian mendalam terkait masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. Dua undang-undang tentang kedokteran ini juga disebut bakal menegaskan kembali peran IDI dalam dunia medis di Indonesia. 

“Kita nanti akan minta betul kepada Komisi IX untuk melakukan kajian yang komprehensif terhadap UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran sehingga nanti kita akan lihat sebuah organisasi seperti IDI ini bagaimana kedudukannya,” kata Dasco saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

1. Pemecatan Terawan tidak sah

UU Kedokteran Disebut Bakal Dikaji Ulang Imbas Konflik IDI dan TerawanKetua Tim Mitigasi PB IDI dan Ketua Terpilih PB IDI, dr Adib Khumaidi

Anggota Partai Gerindra itu menyebut pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) tidak sah, karena belum diketok oleh PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang baru dilantik.

“Setelah saya pelajari ini bisa kita nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah, karena baru rekomendasi dari majelis etik kedokteran IDI, yang kedua hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI sementara pengurus yang baru belum dilantik,” kata Dasco.

Dasco juga menilai pencopotan Terawan dari keanggotaan IDI bisa berbahaya bagi dunia kedokteran. Sebab, Terawan dinilai banyak membantu dunia kedokteran dengan temuan-temuannya seperti digital subtraction angiography (DSA) atau lebih dikenal “cuci otak”, dan Vaksin Nusantara.

“Menurut saya ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran,” ucap dia.

Baca Juga: 13 Fakta soal Pemberhentian Terawan dari IDI dan Kontroversialnya

2. Menkes Budi Gunadi didesak turun tangan

UU Kedokteran Disebut Bakal Dikaji Ulang Imbas Konflik IDI dan TerawanIDN Times/Shemi

Dasco mendesak agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ikut andil menyelesaikan problem antara IDI dan Terawan. Menurutnya, peran Kemenkes sangat penting untuk mengintervensi problem dua pihak tersebut agar tak semakin gaduh.

“Saya yakin dan percaya bahwa Menkes Budi dapat memfasilitasi ini kepada pengurus PB IDI yang baru dan akan memfasilitasi pertemuan antara IDI dan Terawan,” tutur dia.

3. Terawan dipecat MKEK IDI, RSPAD belum beri tanggapan

UU Kedokteran Disebut Bakal Dikaji Ulang Imbas Konflik IDI dan TerawanRSPAD Gatot Subroto (IDN Times/Lia Hutasoit)

Terawan sebelumnya diusulkan dicopot dari keanggotan IDI oleh MKEK dalam Muktamar XXI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Usulan itu belum disetujui oleh Ketum PB IDI Adib Khumaidi.

Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto disebut bakal mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebagai informasi, Terawan adalah salah satu dokter yang bertugas di RSPAD Gatot Soebroto. Terawan pernah menjabat sebagai Direktur Utama RSPAD Gatot Soebroto, sebelum diangkat menjadi Menkes pada 2019.

“Saya selaku kepala RSPAD akan menyampaikan tanggapan pada saat yang tepat,” kata Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya saat dihubungi IDN Times, Minggu (27/3/2022).

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya