INFID: Aisha Weddings Lakukan Perdagangan Anak Terselubung
Dinilai keruk keuntungan saat pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menilai jasa yang ditawarkan Aisha Weddings merupakan bentuk perdagangan anak. Sebab, wedding organizer itu menawarkan jasa pernikahan mulai anak usia 12 tahun.
Ketua Dewan Pengurus INFID, Dian Kartikasari, mengungkapkan selain layanan pernikahan, Aisha Weddings juga diduga melakukan perdagangan anak terselubung.
"Dalam flyer menyebutkan jika ada orang tua yang mau mencarikan jodoh, sebutkan saja akan dicarikan, bahkan jawaban dia (Aisha Weddings) untuk mengatasi situasi mereka yang sedang miskin, tidak bisa makan, itu itu justru jelas menunjukkan apa yang mereka lakukan definisi perdagangan anak dan perempuan," ujar Dian dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Soal Aisha Weddings, MUI Tak Sarankan Menikah di Bawah 17 Tahun
1. Perkawinan anak menimbulkan eksploitasi
Dian mengatakan Aisha Weddings secara terbuka melakukan berbagai tipu muslimat, bujuk rayu serta rangkaian kebohongan pada posisi rentan yang tidak setara. Posisi rentan tersebut menurutnya dapat menimbulkan eksploitasi pada perkawinan anak.
"Pasti pada perkawinan anak akan terjadi eksploitasi, baik fisik, mental, maupun seksual. Jadi anak-anak akan menjadi korban eksploitasi seksual dalam kerangka perkawinan," paparnya.
Baca Juga: Heboh Aisha Weddings, Fakta-fakta Pernikahan Anak di Berbagai Dunia