TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini 3 Faktor Pencetus Banyaknya Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Salah satunya adalah kelelahan

Jakarta, IDN Times - Dokter Penyakit Dalam Zubairi Djoerban mengungkapkan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 13 penyakit yang menjadi penyebab meninggalnya 583 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dengan beberapa faktor pencetus.

"Berdasarkan data tersebut, sebagian memang murni masalah kesehatan masyarakat yang menyentuh kepedulian sosial karena dalam waktu singkat," ujar Zubairi dalam Diskusi Publik Membedah Persoalan Sebab Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan, yang diadakan di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Senin (13/5).

Baca Juga: Keluarga Tolak Jenazah Petugas KPPS yang Meninggal Diautopsi

1. 13 penyakit ini sebabkan petugas KPPS meninggal

IDN Times/ Dini suciatiningrum

Berdasarkan laporan dinas kesehatan, jika diakumulasi dari 15 provinsi, ditemukan penyebab kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019 lalu tersebut, adalah 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan.

Ke-13 penyakit tersebut, adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ.

"Kematian mendadak bukan karena kecelakaan, kemungkinan bisa stroke, serangan jantung. Faktor pencetusnya dari kelelahan, dehidrasi, atau stres," ujar dia.

2. Petugas yang meninggal termasuk berusia lanjut

IDN Times/ Mela Hapsari

Zubairi menambahkan, hasil tersebut merupakan investigasi petugas pemilu di 15 provinsi.

Dari data tersebut, Zubairi merinci jumlah korban petugas KPPS yang meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, dan Jawa Timur 60 jiwa.

Sedangkan di Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa, Kalimantan Selatan 8 jiwa, Kalimantan Tengah 3 jiwa, Kalimantan Timur 7 jiwa, Sulawesi Tenggara 6 jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara 2 jiwa.

"Kebanyakan usia korban meninggal merupakan usia lanjut, di kisaran 50 sampai 59 tahun," imbuh Zubairi.

3. Ada juga yang meninggal bunuh diri

Antara Foto

Zubairi menambahkan, kematian sebagian petugas KPPS termasuk dalam kategori mendadak.

Kematian mendadak yang dimaksud, yakni bunuh diri. Contohnya, di TPS 21 Sleman, DI Yogyakarta. Ketua KPPS di sana meninggal akibat bunuh diri. Hal yang sama juga terjadi di TPS 07 Malang l, Ketua TPPS Tapanuli, dan KPPS Bengkulu yang meninggal setelah menenggak racun.

"Perlu tidaknya autopsi perlu dilihat dari kondisinya juga," ujar Zubairi.

Baca Juga: Sore-Sore Berkah: Kenapa Harus Menahan Amarah? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya