TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Ratusan Ribu Dokter Perawat Tolak RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap rugikan nakes

Demo IDI dan Nakes tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di Monas, Senin (8/5/2023) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Ratusan ribu tenaga dokter, perawat, dan tenaga kesehatan dari Sabang sampai Merauke melakukan aksi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law di Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria, mengungkapkan dokter dan nakes khawatir RUU Kesehatan Omnibus Law nantinya disahkan. Beni menilai ada sejumlah poin yang disorot dalam RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut, salah satunya tentang aborsi.

"Di dunia kesehatan, baik dokter maupun bidan, menyatakan aborsi paling lama enam minggu, tetapi di RUU ini 14 minggu, artinya ini sudah terbentuk lengkap," ujarnya dalam aksi menolak RUU Kesehatan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

1. Anggaran kesehatan akan berkurang

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Selain itu, saat RUU Kesehatan nanti disahkan, maka anggaran kesehatan akan berkurang 10 persen, dampaknya beban biaya kesehatan akan membengkak.

"Anggaran kesehatan kerabat saudara ini dihilangkan, artinya biaya membengkak, yang artinya juga lebih mahal, anggaran kesehatan itu untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

2. RUU Kesehatan buat nakes bermusuhan

Ratusan Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan di Demo Monas, Senin (8/5/2023)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Sementara, dokter Zainal Muttaqin mengungkapkan, RUU Kesehatan membuat para dokter dan tenaga kesehatan saling bermusuhan. Menurutnya, RUU Kesehatan Omnibus Law bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia, melainkan pemilik modal.

"Jika kita pelajari RUU Kesehatan Omnibus Law ini bukan untuk membangun rakyat Indonesia, tetapi untuk industri kesehatan, pemilik modal," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya