Ini Hotline Pengaduan Bansos Kemensos untuk Warga Terdampak COVID-19
Saat dicoba, layanan hotline Whatsapp sedang tidak aktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial membuka layanan pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial warga terdampak COVID-19 melalui kanal hotline Whatsapp di nomor 08111022210 dan surat elektronik melalui bansoscovid19@kemsos.go.id.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, pembukaan hotline pengaduan masyarakat terkait bansos tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (SE KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat. SE yang dikeluarkan pada 21 April 2020.
"Layanan pengaduan bantuan memudahkan akses masyarakat agar bisa menyampaikan, merespons, menjawab dan mencarikan solusinya," paparnya dalam YouTube channel Kemensos, Selasa (28/4).
Baca Juga: Bansos Belum Merata, Mensos: Mekanisme Pendataan Diserahkan ke Daerah
1. Kemensos akan tambah nomor pengaduan
IDN Times mencoba layanan nomor pengaduan bansos di WhatsApp nomor 08111022210 namun nomor tersebut tidak merespons dan pesan pun hanya centang satu yang artinya tidak aktif.
Hartono mengakui bahwa sejak diumumkan Menteri Sosial Juliari P Batubara di acara Mata Najwa terjadi lonjakan pengaduan.
"Akan segera diperbaiki dan kami akan menambahkan nomor pengaduan," imbuhnya.
Baca Juga: Mensos: Ada Masalah Bansos Bicarakan Baik-baik, Bukan Unggah di Medsos