Izin Darurat Vaksin Merah Putih Diperkirakan Terbit Januari 2022
Vaksin Merah Putih tetap diperlukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro, memperkirakan izin pengunaan darurat vaksin virus corona Merah Putih akan terbit pada Januari 2022. Vaksin tersebut dikembangkan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan platform protein rekombinan.
Bambang mengatakan vaksin COVID-19 buatan Eijkman dan LIPI ditargetkan memasuki produksi massal pada Januari tahun depan.
“Uji klinis dan pengolahan akan menjadi kecepatan dari Bio Farma yang didukung oleh Badan POM. Tugas kami adalah secepat mungkin memberikan bibit vaksin kepada PT Bio Farma,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/1/2021).
Sementara, untuk vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) menggunakan platform adenovirus, ditargetkan mendapatkan izin penggunaan darurat pada September 2021.
Baca Juga: Erick Thohir: Bismillah Vaksin Merah Putih Ada di 2022
1. Vaksin Merah Putih tetap diperlukan, meski sudah beli dari luar negeri
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menegaskan vaksin Merah Putih tetap diperlukan untuk program vaksinasi di Tanah Air. Meski, pemerintah sudah membeli vaksin COVID-19 dari negara lain.
Ia mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan pengembangan vaksin dalam negeri tetap diperlukan. Salah satunya adalah belum ada yang mengetahui berapa lama daya tahan tubuh terhadap virus corona setelah divaksinasi.
"Jika daya tahan tubuh sudah hilang, tetapi virus COVID-19 masih ada, maka perlu dilakukan revaksinasi. Maka, Indonesia tetap perlu kemandirian untuk mengantisipasi kebutuhan vaksin tersebut," terangnya.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih vs Vaksin Sinovac, Apa Bedanya?