Jokowi Cabut PPKM, Menkes Beberkan Nasib PCR dan Antigen
Masyarakat diminta tingkatkan kesadaran deteksi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut, tetapi tes PCR dan Antigen masih berlanjut.
Dia menerangkan meski bukan kewajiban tetapi dia mengimbau agar jika merasa gejala COVID-19 agar melakukan tes.
"Jadi teman-teman tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang paling tepat jawabannya gini, tidak akan menjadi suatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah tapi kita harapkan itu menjadi suatu kesadaran masyarakat. Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya, tes sendiri, dan tes itu available, dan kalau nanti positif karena tahu itu menular," ujar Budi di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia!
1. PCR ibarat termometer
Dia menerangkan PCR dan Rapid Antigen merupakan cara untuk mendeteksi COVID-19. Dia mengibaratkan seperti termometer yang mengukur suhu jika mengalami demam.
"Karena kalau sudah demam, masyarakat sudah punya sendirikan, (termometer), nah kira-kira analoginya sama," katanya.
Baca Juga: Tetap Siaga! Status Darurat COVID-19 Masih Berlaku meski PPKM Dicabut