TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Cabut PPKM, Menkes Beberkan Nasib PCR dan Antigen 

Masyarakat diminta tingkatkan kesadaran deteksi COVID-19

Ilustrasi tes cepat antigen. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut, tetapi tes PCR dan Antigen masih berlanjut.

Dia menerangkan meski bukan kewajiban tetapi dia mengimbau agar  jika merasa gejala COVID-19 agar melakukan tes. 

"Jadi teman-teman tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang paling tepat jawabannya gini, tidak akan menjadi suatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah tapi kita harapkan itu menjadi suatu kesadaran masyarakat. Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya, tes sendiri, dan tes itu available, dan kalau nanti positif karena tahu itu menular," ujar Budi di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia!

1. PCR ibarat termometer

Seorang warga melakukan tes cepat atau rapid test antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Dia menerangkan PCR dan Rapid Antigen merupakan cara untuk mendeteksi COVID-19. Dia mengibaratkan seperti termometer yang mengukur suhu jika mengalami demam. 

"Karena kalau sudah demam, masyarakat sudah punya sendirikan, (termometer), nah kira-kira analoginya sama," katanya.

 

2. Menkes akan keluarkan aturan Rapid tes

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Budi mengatakan, secara bertahap pemerintah akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk untuk mendeteksi sejak dini jika timbul gejala seperti COVID-19.

"Jadi pelan-pelan ini. Tapi itu tadi penting, nanti setelah ini kita akan keluarkan aturan mengenai rapid tes jadi orang boleh rapid tes, kita akan gunakan kita yang pentin kalau ada positif lapor saja, kalau lapor peduliLindunginya tidak dihitamin (status)," katanya 

Baca Juga: Tetap Siaga! Status Darurat COVID-19 Masih Berlaku meski PPKM Dicabut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya