Kapolri Instruksikan Bangun Posko di Pasar Selama PPKM Level 4
Penjagaan untuk pastikan prokes diterapkan di pasar rakyat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Tujuannya, untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021, pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat, diantaranya pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Panglima TNI: Program 400 Ribu Testing COVID-19 Siap Dimulai Pekan Ini
1. Posko PPKM untuk pastikan pedagang dan pengunjung terapkan prokes
Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan pandemik COVID-19.
Posko itu nantinya, kata Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen," ujar Sigit.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajaran TNI-Polri Percepat Distribusi Bansos