TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes Sesalkan Guru Besar Kedokteran yang Kritik RUU Kesehatan

Kemenkes siap menerima para guru besar untuk diskusi

Aksi damai tolak RUU Kesehatan di Monas, Senin (8/5/2023) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyesalkan sikap beberapa Guru Besar Ilmu Kedokteran universitas ternama, khususnya yang mengkritisi RUU Kesehatan hanya berdasarkan provokasi dan fakta sesat yang diembuskan pihak-pihak tertentu.

“Kami menyesalkan para guru besar tersebut tidak membaca dan tidak tabayun mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Organisasi Profesi Kesehatan Mendemo RUU Kesehatan Omnibus Law

1. Penolakan hanya berdasarkan hoaks

Aksi damai ratusan tenaga kesehatan menolak RUU Kesehatan di Monas, Senin (8/5/2023) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Syahril mengungkapkan, penolakan mereka sepertinya hanya didasarkan pada hoaks yang beredar di WhatsApp (WA) Group serta provokasi dari pihak-pihak tertentu untuk menolak RUU Kesehatan.

"RUU kesehatan yang sudah jelas akan membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokter dan mendapatkan pengobatan dan layanan kesehatan yang murah," katanya.

 

2. RUU Kesehatan hanya mengikuti UU KUHP tentang aborsi

Demo IDI dan Nakes tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di Monas, Senin (8/5/2023) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Syahril mencontohkan, isu salah yang diembuskan para guru besar adalah terkait terminologi dan waktu aborsi. Padahal, masalah aborsi sudah diatur dalam UU KUHP yang baru.

"RUU Kesehatan hanya mengikuti apa yang sudah ada di UU KUHP agar tidak bertentangan," katanya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Nakes Demo di DPR, Kritisi Pengesahan RUU Kesehatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya