Kemenristek Tegaskan Hadi Pranoto Bukan Tim Peneliti Konsorsium Herbal
Kemenristek tak pernah memberikan dukungan uji klinis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menyatakan Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.
"Kemenristek juga tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," ujar Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Prof Wiku soal Video Anji dan Hadi Pranoto: Cek Sumber yang Benar!
1. Uji klinis harus mendapatkan persetujuan oleh Komisi Etik
Ali Ghufron menegaskan setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.
Ali menambahkan setiap klaim harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.
"Masyarakat kami himbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM," imbaunya
Baca Juga: Dianggap Menyesatkan, Video Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi