Kemensos Bantu Buatkan KTP untuk Warga Marginal Agar Dapat Bansos
Penyaluran bantuan sosial harus berdasarkan data penerima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial bekerja sama melakukan perekaman data kependudukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti gelandangan, anak jalanan, para penyandang marginal atau terlantar. Dengan data kependudukan, PPKS yang bisa terakses oleh bantuan sosial pemerintah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, program Kemensos ini tidak lepas dari amanat konstitusi.
“Sesuai amanat konstitusi, bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara. Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa ‘Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara’. Masalahnya kalau tidak memiliki data kependudukan, tidak bisa diberikan bantuan,” kata Risma dalam siaran tertulis, Jumat (15/1/2021)
Baca Juga: Rapat Perdana dengan DPR, Risma Dicecar Soal Data Penerima Bansos
1. Sebanyak 1.600 orang PPKS akan dibantu agar keluar dari kemiskinan
Sebanyak 1.600 orang PPKS nantinya akan dibantu dengan memberikan akses untuk bisa keluar dari kemiskinan. “Per harinya kami akan proses data kependudukan 100 orang PPKS,” katanya.
Kemensos bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemendagri untuk merekam data kependudukan PPKS.
“Penyaluran bantuan sosial kan harus berdasarkan data penerima yang jelas. Nanti kalau tidak saya bisa dituduh mark-up atau macam-macam,” ujar Risma.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Mensos Risma Tinjau Langsung Lokasi Gempa di Mamuju