Rapat Perdana dengan DPR, Risma Dicecar Soal Data Penerima Bansos

Data penerima bansos akan dicocokan dengan NIK

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti rapat dengar pendapat perdana dengan anggota komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (13/1/2021). Salah satu isu yang disorot selama rapat yang berdurasi hampir tiga jam itu, yakni terkait pembaruan data penerima bantuan sosial atau yang kerap disebut DTKS. 

Sengkarut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu sudah muncul, bahkan sejak Juliari Batubara masih duduk sebagai Mensos. Banyak bansos yang ternyata tidak tepat sasaran.

Berdasarkan data hasil pemadanan DTKS Kemensos dengan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri per Januari 2020, masih ada 16.796.924 data yang tidak sepadan. 

Sementara, data yang disesuaikan Kemensos dengan Kemendagri mencapai 97.204.424. Kemensos bahkan menganggarkan Rp1,3 triliun untuk memperbarui data tersebut. 

Perempuan yang akrab disapa Risma itu hadir dengan mengenakan kemeja putih dan jilbab hitam. Suaranya terdengar serak lantaran kurang istirahat. Selain itu, Risma tak membantah wataknya yang kerap ngomel masih terbawa saat ia menjadi Mensos. 

Dalam pemaparannya di ruang rapat, Risma mengaku untuk memperbarui DTKS, ia turut menggadeng Kementerian Dalam Negeri. Risma meminta kepada Mendagri Tito Karnavian mengedarkan surat permintaan pembaruan data kepada semua kepala daerah di seluruh Indonesia.

"Saya sudah dua kali mengirimkan surat kepada mereka pada 11 Januari 2021. Yang, pertama, untuk mengecek DTKS yang existing (sudah ada). Kedua, melakukan updating DTKS existing di wilayah masing-masing. Ketiga, memeriksa dan memperbaiki NIK penerima program bantuan sembako dan program bantuan sosial yang berasal dari DKTS dan non-DTKS karena tidak sepada dengan NIK," beber Risma ketika rapat tadi. 

Apakah strategi itu dinilai ampuh supaya bansos bisa diberikan tepat sasaran?

1. Kemensos berharap pembaharuan data dikirim pada Rabu, 13 Januari 2021

Rapat Perdana dengan DPR, Risma Dicecar Soal Data Penerima BansosMensos Risma Blusukan Temui Pemulung dan Gelandangan di Bantaran Sungai Ciliwung, Senin (28/12/2020) (Dok. Kemensos)

Dalam rapat itu, Risma menjelaskan isi surat edaran tersebut mengharapkan agar dinas sosial di seluruh Indonesia telah mengirimkan pembaruan DTKS penerima bansos ke Kemensos paling lambat pada Rabu (13/1/2021). "Makanya, kami akan evaluasi hari Kamis esok seperti apa bentuk datanya," kata eks Wali Kota Surabaya itu. 

Ia melanjutkan, pada Jumat, 15 Januari 2021 akan ada masukan dari HIMBARA (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos mengenai data-data penerima riil. Politisi PDIP itu juga menjanjikan di periode awal kepemimpinannya akan lebih fokus ke kualitas penyerapan anggaran. 

"Jadi, akan ada revisi besar-besaran (dalam anggaran) terkait pembangunan, misalnya revitalisasi Taman Makam Pahlawan Kalibata, menurut saya tidak perlu sebesar itu. Nanti, akan saya komunikasikan uang itu bisa dialokasikan untuk pemberdayaan di daerah, seperti daerah yang terkucilkan," ujar dia. 

Baca Juga: Kala Risma Boyong ke Ibu Kota: Cibiran Pencitraan Hingga Rival Anies

2. Penyaluran dana bansos melalui bank tidak boleh mengendap

Rapat Perdana dengan DPR, Risma Dicecar Soal Data Penerima BansosMenteri Sosial Tri Rismaharini ketika blusukan menemui pemulung dan gelandangan di Bantaran Sungai Ciliwung Senin, 28 Desember 2020 (Dokumentasi Kementerian Sosial)

Risma menjelaskan, penyaluran bantuan sosial tidak lagi dalam bentuk barang, melainkan ditransfer melalui bank. Ada dua jenis bantuan yang diberikan dalam bentuk tunai melalui bank yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos tunai diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan dan berlaku selama 12 bulan. Penyaluran bantuan tunai diutamakan bagi keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi yang belum mempunyai KKS, maka mereka bisa mendaftar dengan melampirkan beberapa dokumen. 

Bila disetujui, maka dana senilai Rp200 ribu langsung dikirim ke rekening pemegang KKS. Risma menjelaskan penyaluran dana sebesar Rp200 kini tidak ada lagi penundaan di empat bank yang masuk HIMBARA.

"Sebab, begitu ditunda, maka akan ada penalti. Maka, realisasi (penyaluran bantuan) melalui bank itu sudah 100 persen. Hanya PT Pos yang belum maksimal karena ada perubahan sistem," tutur Risma. 

3. Risma meminta pendampingan kepada Kejaksaan Agung dalam penyaluran bansos

Rapat Perdana dengan DPR, Risma Dicecar Soal Data Penerima BansosTri Rismaharini (Instagram.com/tri.rismaharini)

Risma juga menjelaskan sebelum rapat dengan komisi VIII, pihaknya sempat menyambangi Kejaksaan Agung. Tujuannya untuk meminta pendampingan realisasi program Kemensos termasuk distribusi bansos. 

Menurut perempuan 59 tahun itu, data yang dipegang oleh Kemensos tidak sekadar digunakan untuk kepentingan internal, tetapi diserahkan juga kepada BPJS dan lembaga lainnya. 

"Saya takut bila kemudian hari data tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan. Lalu, bila ada produk hukum yang dikeluarkan Kementerian Sosial, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan," kata Risma di kantor Jaksa Agung pagi tadi. 

Risma juga sebelumnya meminta pendampingan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian. Ia mengatakan anggaran yang dikelola Kemensos sangat besar dan ia tak mau pengelolaan keuangannya tidak benar. 

Risma seolah khawatir mengulang rekam jejak serupa yang dilakukan pendahulunya, Juliari Batubara yang korupsi dana bansos. 

Baca Juga: Risma Antar 5 Gelandangan yang Ditemui Saat Blusukan Kerja di BUMN 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya