Kemensos Salurkan Dana Hibah Rp251 Juta untuk Suku Anak Dalam Jambi
Kemensos juga bantu administrasi kependudukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) memberikan bantuan sosial dari dana hibah senilai Rp251.200.000 bagi warga Suku Anak Dalam Jambi.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kementerian Sosial terus mengakselerasi realisasi dengan mempercepat realisasi anggaran bagi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).
“Negara melalui Kementerian Sosial terus berupaya memberikan perhatian extra bagi saudara-saudara yang berada di KATll. Di masa pandemik COVID-19, bantuan bagi masyarakat terdampak harus tetap kita berikan, termasuk bagi warga KAT," kata Juliari di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Kemensos Bantu Pengurusan KTP Suku Pedalaman Jambi dan Sumsel
1. Program dirasakan oleh semua masyarakat
Juliari akan mendorong para staf dan jajarannya untuk membuat program yang dari hati dan jiwa agar manfaat program bisa dirasakan oleh semua masyarakat.
"Anggaran Tugas Pembantuan yang ada di daerah harus bisa segera terealisasi, dengan tetap menerapkan prinsip akuntabilitas," paparnya.
Baca Juga: Suku Anak Dalam Jambi dapat BST, Langsung Rp1,8 Juta per Keluarga