Ketua Kamar Militer MA: Kelompok LGBT di TNI Polri Dipimpin Sersan
Penyimpangan seksual karena tekanan saat operasi militer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan secara blak-blakan menguak fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di lingkungan TNI Polri. Burhan mengatakan terdapat kelompok-kelompok baru persatuan LGBT TNI Polri yang dipimpin oleh sersan.
Hal itu disampaikannya dalam Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Secara Virtual kepada hakim militer se-Indonesia yang digelar pada Senin 12 Oktober 2020 lalu.
Burhan menerangkan fenomena tersebut dia dapatkan saat diajak berdiskusi di Markas Besar Angkatan Darat.
"Agak unik yang disampaikan oleh mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT, ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok baru persatuan LGBT TNI Polri pimpinannya Sersan anggotanya yang Letkol, ini unik," ujarnya dilansir dari IDN Times dari YouTube Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Atur Penyimpangan Seksual, LGBT Wajib Lapor
1. Kasus LGBT di TNI pertama kali disidang 2018
Burhan teringat saat pertama kali menyidangkan kasus LGBT pertama kali di lingkungan TNI pada 2008.
"Saya tidak menghukumnya tetapi saya perintahkan dalam putusan itu supaya komandannya itu mengobatinya sampai sembuh," jelasnya.
Baca Juga: [OPINI] 4 Cara Hargai Temanmu yang LGBT, Mereka Juga Manusia