TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Satgas IDI: Dokter Tidak Dapat Komisi dari Penjualan PCR!

IDI menilai seharusnya tes PCR gratis

Layanan PCR di Bandara Internasional Lombok/dok. Humas Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban menegaskan dokter tidak mendapatkan komisi dari pemeriksaan tes polymerase chain reaction atau PCR. Pernyataan ini menyusul adanya tudingan dokter mendapatkan keuntungan dari syarat wajib penerbangan menggunakan PCR.

"Tapi jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung. Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa," ujarnya dikutip laman Twitter @profesorzubairi, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam

1. Tes PCR sangat penting untuk melawan pandemik

Ilustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Zubairi mengatakan kebijakan tes PCR dengan hasil negatif sebelum naik pesawat itu penting untuk melawan pandemik.

"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemik. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan. Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat," ujarnya.

2. Harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Luhut Jawab Kritik Soal Kewajiban PCR Bagi Penumpang Pesawat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya