TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM Desak DPR Tunda Bahas RUU Cipta Kerja di Tengah COVID-19

Komnas HAM menganggap berpotensi timbulkan ketidakadilan

Buruh dan mahasiswa di Jambi menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja. (IDN Times/Ramond EPU)

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mendesak DPR dan pemerintah menunda pembahasan RUU Cipta Kerja, di tengah penanganan pandemi virus corona atau COVID-19 sekarang ini.

Komnas HAM menilai pembahasan RUU Cipta Kerja pada kondisi krisis saat ini, berpotensi menjauhkan upaya pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM.

Baca Juga: Plintat-Plintut Istana Perangi Virus Corona

1. Pemerintah dan DPR mengagendakan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, di tengah pandemi virus corona

(IDN Times/Kevin Handoko)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, seluruh elemen bangsa sedang mengerahkan sumber daya untuk mengatasi pandemi COVID-19, yang merenggut hak hidup dan mengancam hak atas kesehatan jutaan warga Indonesia.

"Namun pemerintah dan DPR mengagendakan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, di tengah pandemi COVID-19 telah merenggut ratusan nyawa warga Indonesia dan ribuan lainnya positif terinfeksi," kata dia.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. RUU Cipta Kerja masih memiliki berbagai catatan dan kelemahan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di acara Pembukaan Peringatan Hari HAM 2019 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Berdasarkan kajian Komnas HAM, Choirul mengatakan, substansi RUU Cipta Kerja masih memiliki berbagai catatan dan kelemahan, baik aspek paradigmatik dan aspek substansif.

Menurut Choirul hal ini bisa berpotensi mengganggu upaya
pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM.

"Di antaranya menurunkan standar hidup layak dan adil warga negara, mengancam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dan perubahan paradigmatik dalam politik penghukuman yang diskriminatif dan tidak memberikan efek jera bagi korporasi pelanggar hukum," kata dia.

Baca Juga: Mudik, Pria Malaysia Jalan Kaki 120 Km Agar Tak Sebarkan Virus Corona

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya