Korban Demo DPR Koma, LBH: Secara Tak Langsung Polri Akui Salah
Perawatan Akbar Alamsyah di RSPAD ditanggung tiga bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta Nelson Simamora menilai pihak kepolisian secara tidak langsung mengakui kesalahan atas peristiwa nahas yang menimpa Akbar Alamsyah Rahmawan (19). Sebab, kepolisian akan menanggung biaya perawatan Alam selama tiga bulan.
"Logika saja deh kayak umumnya saja, kalau dia yang salah dia yang bayarin, ngapain bayarin kalau gak salah," ungkap Nelson saat dihubungi IDN Times, Senin (7/10).
1. Polisi disebut brutal dan menggunakan hukum rimba
Nelson juga menyoroti penanganan aparat yang represif dalam aksi demo, selain itu juga penangkapan yang dilakukan aparat tidak berdasarkan hukum.
"Polisi seolah brutal, orang nongkrong ditangkap seolah olah telah melakukan pidana, orang cuma pakai odol juga dilempari polisi, yang terjadi hukum rimba," ungkapnya.
Baca Juga: Remaja Koma 9 Hari Setelah Demo Massa di Slipi
Editor’s picks
Baca Juga: Keluarga Korban Demo DPR Tolak Uang Rp10 juta dari Oknum Polisi