Korban Pelecehan Eks Bos BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf, Ada Apa?
Surat pernyataan RA dibacakan oleh mantan bosnya di BPJS-TK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan pegawai kontrak BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami pelecehan seksual, RA, meminta maaf kepada mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin atas tuduhan perkosaan yang dituduhkan selama ini.
Pernyataan tersebut tertuang dalam surat yang dibacakan oleh Syafri Adnan Baharuddin.
"Tuduhan saya selama ini terhadap Bapak Syafri Adnan Baharuddin dimana telah terjadi pemerkosaan dan atau pelecehan seksual dengan paksaan adalah tidak benar," ujar Syafri dalam konferensi pers di Hotel IBIS, Menteng, Jakarta, Minggu (8/12).
Baca Juga: Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Bantah Melindungi Pelaku Pelecehan
1. RA minta maaf telah menuduh Syafri sebagai pelaku
Syafri mengatakan dalam surat pernyataan poin kedua, mantan sekretarisnya tersebut juga meminta maaf atas tuduhan yang selama ini dituduhkan sehingga membuat nama baik Syafri dan keluarga tercemar.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, kepada Bapak Syafri Adnan Baharuddin dan keluarga atas tuduhan yang telah menyebabkan kehormatan dan nama baik Bapak Syafri dan keluarga besar menjadi tercemar," tulis RA dalam surat yang dibacakan Syafri.
Baca Juga: Adukan Kekerasan Seksual, Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Malah Dipecat