KPAI Belum Putuskan Apapun Kasus Anjay yang Dilaporkan Lutfi Agizal
Kata Anjay dilaporkan ke KPAI lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih memproses dan belum menyimpulkan apapun terkait polemik kata anjay yang dilaporkan Lutfi Agizal. Komisioner KPAI Retno Listyarti menceritakan, artis Lutfi baru melaporkan ke KPAI pada Jumat, 28 Agustus 2010 pukul 10.00 WIB.
"Awalnya kontak langsung ke handphone saya. Lalu saya arahkan untuk melaporkan resmi ke pengaduan online KPAI, dan yang bersangkutan langsung membuat pengaduan. Saat ini, kasus masih diproses oleh analis pengaduan dan asisten bidang siber," papar Retno dalam keteranga tertulis, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga: 10 Potret Kece Rizky Billar Pakai Jas, 'Anjay' Gagah Banget!
1. KPAI belum membicarakan kasus ini dalam rapat pleno
Retno menjelaskan KPAI belum membicarakan kasus ini dalam rapat pleno komisioner. Karena itu, KPAI belum sama sekali memutuskan apapun terkait kasus Anjay.
"Termasuk permintaan Lutfi untuk menjadikan KPAI sebagai narasumber dalam yuotube chanelnya, kami baru akan bicarakan dalam pleno Senin (31/8) besok," ucapnya.
Baca Juga: Komnas PA: 'Anjay' Rendahkan Martabat Bisa Dipidanakan