TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Kecewa Disdik Sulsel Ungkap Motif Bunuh Diri Siswa karena Asmara

MI diduga bunuh diri tak kuat beban belajar daring

Komisioner KPAI Sitii Hikmawaty (baju hitam) saat berikan konferensi pers hasil kasus pelanggaran hak Anak 2019 di Gedung KPAI, Selasa (18/2) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pernyataan Kepala Cabang Wilayah 2 Makassar dan Gowa Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, yang hanya menggunakan opini untuk menyimpulkan kasus siswa berinisial MI yang diduga bunuh diri.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti kecewa saat mereka mengatakan ke media bahwa ada dugaan motif asmara terkait penyebab ananda MI menenggak racun serangga, bukan akibat beban tugas daring dan keterbatasan internet.

"Pernyataan motif bunuh diri ananda MI bukan karena tugas-tugas daring dan kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring, tetapi karena motif asmara haruslah dibuktikan," kata Retno dalam siaran tertulis, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Disdik Tak Yakin Siswa di Gowa Bunuh Diri karena Stres

1. Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan seharusnya mengecek penugasan yang diberikan guru

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Retno mempertanyakan kewenangan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk memeriksa, apakah PJJ daring di sekolah MI sudah sesuai ketentuan atau tidak. Padahal, Dinas Pendidikan Sulsel dapat melakukan pemeriksaan terlebih menyeluruh dengan semua pihak di sekolah.

Retno mengatakan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan seharusnya mengecek tugas dari guru kepada siswa, sebab apa menurut guru ringan, padahal dari sisi siswa berat.

"Suara siswa juga harus didengarkan agar berimbang, tidak hanya mendengarkan versi pihak sekolah dan para guru saja. Artinya, harus hati-hati dan penuh pertimbangan ketika menyimpulkan suatu perkara," terangnya.

2. Perasaan bukan jadi rujukan, tetapi aturan perundangan

Murid SDIT Insan Tama Serang didampingi orang tuanya mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring di rumahnya di Drangong, Serang, Banten, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Menurut Retno menarik kesimpulan tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh yang melibatkan banyak pihak, bagaikan melakukan pembelaan diri tetapi menggunakan opini dan perasaan.

"Padahal perasaan ukurannya tidak jelas, rujukannya bukan perasaan, tetapi aturan perundangan terkait,” ujar dia.

3. Dugaan polisi sementara, siswa bunuh diri karena beban tugas dari PJJ

Pelajar di Kelurahan Jati Rahayu manfaatkan wifi gratis untuk belajar online di aula kelurahan Jati Rahayu, Pondok Gede, Bekasi (IDN Times/Dini suciatiningrum)

Padahal, menurut Retno, kepolisian saat ini masih menyelidiki motif bunuh diri ananda MI, sehingga Retno meminta semua pihak menghormati.

"Dugaan polisi sementara adalah karena beban tugas dari PJJ berdasarkan bukti-bukti percakapan di aplikasi pesan singkat korban dengan dua teman dekatnya, jadi seharusnya kita tidak mendahului kepolisian dalam menyimpulkan motif bunuh diri ananda MI," ujarnya.

4. KPAI minta jangan menarik kesimpulan sendiri

Ilustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk itu, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk melindungi anak-anak yang menjadi saksi dari tekanan psikologis, akibat ketakutan jika bicara apa yang sebenarnya terjadi.

"Terburu-buru membantah bahwa penyebab ananda MI bunuh diri bukan karena PJJ, namun dikarenakan motif asmara akan berpotensi menimbulkan polemik karena seolah-olah ada upaya mencari kambing hitam dari motif ananda bunuh diri," ucap Retno.

Baca Juga: Pelajar SMA di Gowa Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya