KPAI Temukan 55 Kasus Pelibatan Anak di Pemilu 2019
Panitia kampanye seolah menutup mata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama tahapan Pemilu 2019 menemukam 55 kasus pelibatan anak.
"Dibandingkan Pemilu 2014 data pengaduan dan pengawasan menurun. Hasil pengawasan saat itu menemukan 248 kasus penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik yang dilakukan oleh 12 partai politik nasional," ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak di gedung KPAI, Jasra Putra, Kamis (11/4).
Baca Juga: Siswa Mengeluh Kampanye Prabowo Berisik, Ganggu UN
1. 33 kasus pelibatan anak dalam kampanye capres dan cawapres
Jasra menerangkan, hasil pengawasan kampanye capres dan cawapres ditemukan 33 kasus pelibatan anak. Kasus tersebut seperti adanya temuan video viral terkait dukungan anak terhadap capres tertentu, kampanye terbatas dan rapat umum.
"Dalam kampanye terbuka capres dan cawapres masih ditemukan ratusan anak dan balita yang hadir dalam kampanye tersebut," paparnya.
Baca Juga: 5 Fakta Kampanye Akbar Prabowo-Sandiaga di Stadion Utama GBK