Langgar Protokol Saat CFD Jaktim, Pengunjung Kena Sanksi Pungut Sampah
Pengunjung tak pakai masker kena sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur memberikan sanksi memungut sampah, kepada pengunjung car free day (CFD) atau pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor yang melanggar protokol kesehatan di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (28/7).
"Kita kerahkan seluruh anggota, Satpol PP dan dishub. Kalau tertangkap tidak pakai masker, langsung kita tindak," kata Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jaktim, Kusmanto, dilansir Antara.
Baca Juga: Pemprov DKI Buka Lagi CFD Saat Pandemik karena Buat Polusi Udara Turun
1. Petugas Satpol PP rutin mengimbau penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat
Petugas Satpol PP disebar ke berbagai kawasan CFD, mulai dari lokasi penyekatan di Simpang Velodrome hingga Simpang Jalan Raya Bekasi.
Pada area CFD sepanjang 1,6 kilometer itu, tampak ramai dengan aktivitas warga yang berolahraga seperti berlari, berjalan kaki, hingga bersepeda.
Petugas Satpol PP juga secara rutin mengumumkan soal penerapan protokol kesehatan menggunakan alat pengeras suara, agar warga waspada terhadap penularan COVID-19.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Evaluasi Pelaksanaan CFD di 32 Lokasi