Libur Panjang di Masa Pandemik COVID-19, Ini Imbauan Menkes Terawan
Semoga tidak ada lonjakan kasus positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan surat bagi Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia
untuk mengangantisipasi dan mencegah faktor risiko terjadinya penularan COVID-19 pada saat libur panjang.
Berdasarkan surat tertanggal 22 Oktober 2020, Terawan menyebutkan beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus selama cuti bersama dan libur panjang.
"Daerah bersama komponen terkait lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," tulis Terawan dalam surat yang dilansir laman kemkes.go.id, Selasa (27/10/2020
Baca Juga: Zona Merah, Warga Bekasi Diminta Tak Keluar Daerah saat Libur Panjang
1. Cuti bersama dan libur panjang jadi momentum mengubah perilaku
Agar sosialisasi berjalan optimal, maka Pemda berkerja sama dengan stake holder terkait, untuk mengintensifkan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.
Terawan mendorong pemda agar momentum cuti bersama dan libur panjang dimanfaatkan untuk mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih bersih dan sehat.
"Untuk itu, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) lebih ditingkatkan jumlahnya terutama di ruang-ruang publik yang menjadi tempat konsentrasi massa," imbaunya.
Baca Juga: Satgas COVID-19: Masih Banyak yang Tidak Percaya COVID-19