Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Malah Tersangka, IPW: Double Victim!
IPW minta Polda Metro Jaya transparan ungkap kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merasa prihatin atas kasus yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra (18) yang tewas kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia menjadi korban ganda (double victim), setelah mati dilabel tersangka pula, hanya untuk sekadar memberi rasa aman mantap pada purnawirawan Polri pangkat AKBP agar tidak dituntut," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (29/1/2023).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Audi Tersangka Penabrak Mahasiswi di Cianjur
1. Polisi harus transparan untuk menegakkan presisi
Sugeng menegaskan keluarga korban atau kuasa hukumnya harus mendapat hak untuk tahu apa alasan menjadikan korban Yusra mengalami korban ganda.
"Polisi harus membuka gelar perkara dengan mengundang keluarga korban atau kuasa hukumnya, polisi harus transparan untuk menegakkan presisi," tegasnya.
Baca Juga: Sopir Audi A8 Buka Suara soal Mahasiswi Tewas Tertabrak di Cianjur