TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Malah Tersangka, IPW: Double Victim!

IPW minta Polda Metro Jaya transparan ungkap kasus ini

Ketua IPW (tengah) Sugeng Teguh Santoso ketika memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merasa prihatin atas kasus yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra (18) yang tewas kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia menjadi korban ganda (double victim), setelah mati dilabel tersangka pula, hanya untuk sekadar memberi rasa aman mantap pada purnawirawan Polri pangkat AKBP agar tidak dituntut," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (29/1/2023).

 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Audi Tersangka Penabrak Mahasiswi di Cianjur

1. Polisi harus transparan untuk menegakkan presisi

POLRI

Sugeng menegaskan keluarga korban atau kuasa hukumnya harus mendapat hak untuk tahu apa alasan menjadikan korban Yusra mengalami korban ganda.

"Polisi harus membuka gelar perkara dengan mengundang keluarga korban atau kuasa hukumnya, polisi harus transparan untuk menegakkan presisi," tegasnya.

2. Spekulasi bisa menambah daftar ketidakpercayaan publik terhadap polisi

Ilustrasi Polisi. (IDN Times/Persiana Galih)

IPW mengingatkan kasus mahasiswa di Cianjur yang tewas kecelakaan ditabrak mobil yang masuk iring-iringan polisi, tidak hanya sopir yang dimintai pertanggungjawaban, namunharus dicari tahu asal-usul mobil yang menabrak korban.

"Spekulasi yang dilatarbelakangi kekecewaan keluarga korban akibat tertutupnya polisi akan menambah daftar ketidakpercayaan publik," imbuhnya.

Baca Juga: Sopir Audi A8 Buka Suara soal Mahasiswi Tewas Tertabrak di Cianjur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya