TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud MD: Selidiki Putusan MK soal Pemilu yang Bocor!

Putusan MK sebelum resmi dibacakan jadi rahasia negara

Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta kepolisian menyelidiki sumber informasi Denny Indrayana terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu. Mahfud menuturkan infornasi yang disebarkan Denny bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.

Ditegaskan Mahfud, putusan MK pada dasarnya tak boleh disebar oleh publik. Sebab, Hakim MK yang punya kuasa membacakan langsung untuk pertama kalinya.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Informasi dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki informasi A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ujar Mahfud dikutip laman Instagram @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: Denny Indrayana Beber MK Akan Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup

1. MK harus selidiki sumber informasinya

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). IDN Times/Axel Joshua Harianja

Setelah dibacakan dan ketuk palu, Mahfud menuturkan putusan MK baru bisa disebarluaskan. Sebab, itu sudah menjadi informasi yang layak dan harus diketahui publik.

"Saya, mantan Ketua MK, tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," ujar Mahfud.

2. Denny Indrayana beberkan MK akan putuskan Pemilu proporsional tertutup

Pendiri lembaga survei LSI Denny JA, Denny Januar Ali. (dok. LSI Denny JA)

Denny membeberkan MK akan memutuskan Pemilu Legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Saat mengungkapkannya, Denny enggan membeberkan dari mana sumber informasi tersebut. Hingga saat ini, MK memang belum memutuskan gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka.

"Pagi ini, saya mendapat informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Berbeda di Pemilu Tak Harus Bermusuhan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya