Malpraktik Tata Kota, Bike to Work Tunjuk Pengacara Gugat Heru Budi
Sejumlah kebijakan Heru dianggap tidak pro pesepeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komunitas Bike to Work (B2W) menunjuk kuasa hukum untuk melayangkan gugatan kepada Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ketua Umum B2W, Fahmi Saimima mengatakan pihaknya menggugat Heru atas kebijakannya dalam Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta.
"Kami dalam upaya menggugat PJ Gubernur ke PTUN atas tindakan kebijakannya dalam Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pesepeda," ujar Fahmi saat dihubungi IDN Times, Senin (15/1/2024).
1. B2W tunjuk Amar Law Firm
Fahmi mengatakan saat ini pihaknya telah menunjuk secara resmi kantor pengacara hukum Amar law Firm untuk menjadi kuasa hukum B2W Indonesia dalam melakukan upaya gugatan malpraktik tersebut.
"Tahapan-tahapan proses hukum sedang berlanjut," katanya
Baca Juga: Dishub: Stiker Heru Dipasang di Halte TJ karena Belum Ada Iklan