TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Malpraktik Tata Kota, Bike to Work Tunjuk Pengacara Gugat Heru Budi

Sejumlah kebijakan Heru dianggap tidak pro pesepeda

Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/6/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menambah jalur sepeda sepanjang 101 kilometer di Jakarta pada tahun 2021 yang bertujuan untuk memfasilitasi warga agar dapat bersepeda secara aman (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Komunitas Bike to Work (B2W) menunjuk kuasa hukum untuk melayangkan gugatan kepada Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ketua Umum B2W, Fahmi Saimima mengatakan pihaknya menggugat Heru atas kebijakannya dalam Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta.

"Kami dalam upaya menggugat PJ Gubernur ke PTUN atas tindakan kebijakannya dalam Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pesepeda," ujar Fahmi saat dihubungi IDN Times, Senin (15/1/2024).

1. B2W tunjuk Amar Law Firm

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Fahmi mengatakan saat ini pihaknya telah menunjuk secara resmi kantor pengacara hukum Amar law Firm untuk menjadi kuasa hukum B2W Indonesia dalam melakukan upaya gugatan malpraktik tersebut.

"Tahapan-tahapan proses hukum sedang berlanjut," katanya 

Baca Juga: Dishub: Stiker Heru Dipasang di Halte TJ karena Belum Ada Iklan

2. Heru nolkan anggaran jalur sepeda

Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/6/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menambah jalur sepeda sepanjang 101 kilometer di Jakarta pada tahun 2021 yang bertujuan untuk memfasilitasi warga agar dapat bersepeda secara aman (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Fahmi mengungkapkan kebijakan Heru tidak mendorong tersedianya jalur sepeda sebagai prioritas yang berkelanjutan.

Adapun materi yang akan disampaikan dalam upaya tersebut yakni pada November 2022, Heru memangkas anggaran untuk jalur sepeda yang semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.

"Kemudian, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda pada April 2023," katanya.

Baca Juga: Stick Cone Jalur Sepeda Diganti Mata Kucing, Heru: Daripada Mata Saya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya