Marak Kasus Kekerasan Anak, KPAI Dorong Program SRA Dipercepat
SRA akan lidungi anak dari kekerasan di sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Maraknya kasus kekerasan anak di dunia pendidikan membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempercepat program Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh Indonesia.
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan, SRA merupakan salah satu program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kami akan terus mendorong program SRA untuk memastikan perlindungan anak di lembaga pendidikan," jelas Retno di Gedung KPAI, Jakarta, Kamis (2/5).
1. Jumlah SRA masih 13 ribu di seluruh Indonesia
Menurut Retno, program SRA harus segera diterapkan di seluruh Indonesia. Sebab, kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan, baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, siswa terhadap guru, siswa terhadap siswa lainnya, orangtua siswa yang menganiaya guru atau petugas sekolah semakin menjamur.
"Jumlah SRA masih sekitar 13 ribuan dari 400 ribu sekolah dan madrasah di Indonesia," ujarnya.
Untuk itu, KPAI juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk memperkuat segala daya upaya dalam percepatan terwujudnya Program SRA.
Baca Juga: KPAI Desak Polisi Hukum Seberat-beratnya Pelaku Pemerkosaan 6 Anak