Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Menkes: RI Sudah Super Immunity
Hasil survei serologi masyarakat Indonesia capai 99,3 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya mencabut aturan kewajiban pemakaian masker di ruang terbuka. Penggunaan masker dilakukan hanya di ruangan tertutup.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan pencabutan aturan masker di ruangan terbuka, salah satunya adalah tingkat antibodi atau kekebalan masyarakat Indonesia terhadap COVID-19, termasuk varian baru, sudah tinggi.
"Hal ini dibuktikan dengan survei serologi COVID-19 dan kasus menurun untuk varian sama (Omicron BA.2.) dibandingkan negara besar lain China, Taiwan, Amerika yang kasusnya lebih tinggi dengan varian sama. Dengan demikian, kita bisa mulai melakukan langkah-langkah transmisi awal pandemik ke endemik," jelas Menkes dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).
1. Kenaikan kasus sejumlah negara disebabkan varian baru
Budi menerangkan, kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah negara yakni China, Jepang, Taiwan dan Amerika disebabkan Omicron BA.2.
"Yang menarik di India dan Indonesia, varian BA.2. ini sudah dominan, tetapi berbeda dengan negara lain yang kenaikan kasus tinggi, di India dan Indonesia (kasus) relatif, ini karena imunitas masyarakat terhadap varian baru sudah cukup baik," terangnya.
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Cabut Aturan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka
Baca Juga: Cabut Aturan Masker, Menkes: Ini Langkah Transisi Pandemik ke Endemik