TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes Budi Blak-blakan Ungkap Kronologi Vaksin Individu Berbayar

Vaksin Gotong Royong dinilai lamban

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Rapat tersebut membahas ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, blak-blakan mengungkap kronologi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemik COVID-19.

Permenkes tersebut menjadi dasar adanya vaksinasi Gotong Royong Individu atau vaksin berbayar yang saat ini menuai polemik di tengah pandemik.

"Untuk memberikan background bapak ibu, 26 Juni, itu ada rapat di Kemenko Perekonomian atas inisiatif dari KPC-PEN melihat bahwa vaksinasi Gotong Royong itu speed-nya sangat perlu ditingkatkan. Vaksinasi Gotong Royong itu mungkin sekarang speed-nya itu 10.000 sampai 15.000 per hari, dari target 1,5 juta baru 300.000, jadi memang ada concern. Ini kok lamban yang sisinya vaksin Gotong Royong," beber Budi, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Respons Ribka Tjiptaning soal Vaksin Berbayar: Prediksi Jadi Kenyataan

1. Vaksin Gotong Royong lambat munculkan sejumlah opsi

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Berdasarkan diskusi saat itu, lanjut Budi, maka menghasilkan sejumlah poin, apakah vaksin Gotong Royong akan dibuka ke rumah sakit di sejumlah daerah dengan vaksin program, atau untuk anak, ibu hamil, menyusui, termasuk juga individu.

"Kemudian ini dibahas bersama karena memang hasil kesimpulannya seperti itu di rapat di KPC-PEN. Lalu sempat kita bawa ke rapat terbatas pada 28 Juni, habis dari situ kemudian Kemenko Perekonomian memberikan masukan sebagai KPC-PEN, kemudian kita harmonisasi kita keluarkan," terang Menkes.

2. Seharusnya vaksin Gotong Royong lebih cepat

Petugas medis mengecek kesehatan warga sebelum disuntik vaksin COVID-19 saat vaksinasi massal di Stadion Sanaman Mantikei, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 26 Juni 2021 (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Budi mengungkapkan, keputusan tersebut diambil karena vaksin Gotong Royong masih bisa ditingkatkan peranannya untuk mempercepat vaksinasi.

"Seharusnya vaksin Gotong Royong ini kita lihat, harusnya masih bisa lebih cepat, karena swasta kan harusnya lebih cepat geraknya dari pada pemerintah untuk bisa mengakselerasi cakupan vaksinasi ini," kata Menkes.

3. Vaksin Gotong Royong tidak menggunakan APBN

IDN Times/Arief Rahmat

Alasan berikutnya, Budi menegaskan, vaksin Gotong Royong tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi benar-benar menggunakan uang dari BUMN dan perusahaan swasta. Tidak ada keterlibatan Kementerian Kesehatan dan negara sebenarnya, dari sisi anggaran," katanya.

Baca Juga: IDI Sebut Vaksin Berbayar Usulannya: Untuk Percepat Herd Imunity

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya