Menkes Budi Blak-blakan Ungkap Kronologi Vaksin Individu Berbayar
Vaksin Gotong Royong dinilai lamban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, blak-blakan mengungkap kronologi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemik COVID-19.
Permenkes tersebut menjadi dasar adanya vaksinasi Gotong Royong Individu atau vaksin berbayar yang saat ini menuai polemik di tengah pandemik.
"Untuk memberikan background bapak ibu, 26 Juni, itu ada rapat di Kemenko Perekonomian atas inisiatif dari KPC-PEN melihat bahwa vaksinasi Gotong Royong itu speed-nya sangat perlu ditingkatkan. Vaksinasi Gotong Royong itu mungkin sekarang speed-nya itu 10.000 sampai 15.000 per hari, dari target 1,5 juta baru 300.000, jadi memang ada concern. Ini kok lamban yang sisinya vaksin Gotong Royong," beber Budi, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI secara virtual, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Respons Ribka Tjiptaning soal Vaksin Berbayar: Prediksi Jadi Kenyataan
1. Vaksin Gotong Royong lambat munculkan sejumlah opsi
Berdasarkan diskusi saat itu, lanjut Budi, maka menghasilkan sejumlah poin, apakah vaksin Gotong Royong akan dibuka ke rumah sakit di sejumlah daerah dengan vaksin program, atau untuk anak, ibu hamil, menyusui, termasuk juga individu.
"Kemudian ini dibahas bersama karena memang hasil kesimpulannya seperti itu di rapat di KPC-PEN. Lalu sempat kita bawa ke rapat terbatas pada 28 Juni, habis dari situ kemudian Kemenko Perekonomian memberikan masukan sebagai KPC-PEN, kemudian kita harmonisasi kita keluarkan," terang Menkes.
Baca Juga: IDI Sebut Vaksin Berbayar Usulannya: Untuk Percepat Herd Imunity