TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes: Indonesia Masih Kekurangan 150 Ribu Dokter  

Butuh waktu 15 tahun untuk menutup kekurangan dokter

Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, Indonesia masih kekurangan 150 ribu dokter. Berdasarkan acuan World Health Organization (WHO), standar minimal dokter adalah satu per seribu orang.

"Jika 270 juta (penduduk Indonesia), maka harus punya 270 ribu dokter. Sekarang yang praktik 120 ribu, maka kita kekurangan 150 ribu dokter," ujar Budi dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: 65.000 Nakes dan Non-Nakes Jabar Berharap Jadi Pegawai Pemerintah

Baca Juga: Menkes: Indonesia Masuk Lima Negara Terbaik Tangani Pandemik COVID-19

1. Butuh 15 tahun untuk memenuhi standar minimal WHO

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Budi mengatakan, sebanyak 92 fakultas kedokteran yang berada di Indonesia hanya mampu memproduksi 12 ribu dokter per tahun.

Oleh karena itu, kata dia, butuh waktu lama untuk mencapai standar minimal sumber daya manusia menurut WHO.

"Jadi butuh 15 tahun untuk memenuhi standar minimal WHO," katanya.

Baca Juga: Menkes Luncurkan BGSI, Teknologi Identifikasi Penyakit dengan DNA

2. Menkes bentuk sistem ketahanan kesehatan

ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dalam agenda tersebut, Budi juga membeberkan transformasi kesehatan melalui pembentukan sistem ketahanan kesehatan.

Terutama untuk memastikan Indonesia siap menghadapi pandemik lain yang sewaktu-waktu bisa terjadi lagi.

"Kita mau pastikan industri kesehatan kita siap jika ada pandemik lagi dari hulu ke hilir," katanya.

Baca Juga: Menkes Siapkan Mitigasi Pencegahan Cacar Monyet di Indonesia 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya